Auditor SMK3
Auditor SMK3
Katigapedia. Para Auditor SMK3 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Auditor SMK3, Management Representatives, Tim SMK3, HSE Department, HRD dan setiap orang yang terkait dalam pengembangan HSE / K3 di lingkungan kerjanya.
Persyaratan Peserta Training Auditor SMK3
- Calon peserta harus sudah pernah mengikuti Training AK3 Umum
- Kelengkapan Dokumen bagi calon peserta : Melampirkan copy sertifikat AK3 Umum beserta SKP
- Melampirkan copy ijazah terakhir (D3) sederajat
- Foto berwarna 4×6 sebanyak 2 Lembar
Tujuan Training Auditor SMK3
- Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
- Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
- Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
- Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
- Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
- Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
- Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
- Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
Materi Outline Training Auditor SMK3
- Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Peraturan Perundangan K3
- Prinsip-Prinsip SMK3
- Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
- Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
- Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Instrumen Audit SMK3
- Laporan Audit SMK3
- Teknik Audit SMK3
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar, saran maupun masukan. Salam K3L :)