Standar Peraturan Pencahayaan di Tempat Kerja
www.katigapedia.my.id Pencahayaan dapat didefinisikan sebagai jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan. Satuannya adalah lux (1 lm/m2), dimana lm adalah lumens atau lux cahaya. Penerangan yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam lingkungan kerja. Penerangan yang baik adalah penerangan yang memungkinkan pekerja dapat melihat obyek-obyek yang dikerjakan secara jelas, cepat dan tanpa upaya-upaya yang tidak perlu.
Pencahayaan adalah jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif. Nilai Pencahayaan yang dipersyaratkan oleh Kep-Menkes RI No. 1405/Menkes/SK/XI/2002 yaitu minimal100 lux.
Jenis-jenis Pencahayaan
Menurut standar pencahayaan buatan Dep. PU (1981). Pada umumnyaterdapat dua jenis pencahayaan, yaitu pencahayaan umum dan pencahayaan setempat.
- Pencahayaan umum, yaitu pencahayaan secara umum denganmemperhatikan karakteristik dan bentuk fisik ruangan, tingkatpencahayaan yang diinginkan dan instalasi yang dipergunakan.Pencahayaan di seluruh area tempat kerja.
- Pencahayaan setempat, biasanya lebih mengkonsentrasikan cahaya padatempat tertentu. Pencahayaan di tempat obyek kerja, baik berupa mejakerja maupun peralatan
Faktor-faktor yang dapat memengaruhi penerangan di tempat kerja antara lain:
- Ukuran ruangan − ruangan yang luas akan lebih efisien dalam pemanfaatan cahaya daripada ruang yang sempit.
- Kontras − perbedaan antara kecerahan benda yang kita lihat dengan kecerahan permukaan di sekitarnya. Semakin besar kontras, semakin mudah kita melihat atau mengenali benda tersebut. Di ruang dengan tingkat penerangan rendah, kontras semakin berkurang pula.
- Luminensi (luminance) − intensitas cahaya yang dipancarkan, dipantulkan, dan diteruskan oleh satu unit bidang yang diterangi. Luminensi yang terlalu besar akan menimbulkan kesilauan pada mata.
- Ketajaman penglihatan − kemampuan mata untuk membedakan bagian detail dari objek permukaan yang halus. Ketajaman penglihatan akan bertambah bersamaan dengan meningkatnya perbedaan luminensi antara objek dan lingkungan sekitar. Ketajaman penglihatan akan lebih baik jika objek yang diamati berwarna gelap dan latar belakangnya berwarna terang.
Tujuan Pencahayaan
Tujuan dari pencahayaan itu sendiri adalah untuk memberi kenyamanan danefisiensi dalam melaksanakan pekerjaan serta memberi lingkungan kerja yang amanbagi para pekerjanya
Standar Pencahayaan
Nilai Pencahayaan yang dipersyaratkan oleh Kep-Menkes RI No.1405/Menkes/SK/XI/2002 yaitu minimal 100 lux. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan No.261/MENKES/SK/II/1998 Tentang : Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Intensitas cahaya di ruang kerjaminimal 1000 Lux dalam rata-rata pengukuran 8 jam.
Masalah Pencahayaan
Permasalahan pencahayaan meliputi kemampuan manusia untuk melihatsesuatu, sifat-sifat dari indera penglihatan, usaha-usaha yang dilakukan untuk melihat obyek lebih baik dan pengaruh penerangan terhadap lingkungan. Pencahayaan yang buruk di lingkungan kerja akan menyebabkan hal-halsebagai berikut :
- Kelelahan dan ketidaknyamanan pada mata yang akan mengakibatkankurangnya daya efesiensi kerja
- Kelelahan mental yang akan berpengaruh pada kelelahan fisik
- Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata
- Kerusakan alat penglihatan atau mata
- Meningkatnya kecelakaan kerja
Teknik Pengukuran Pencahayaan Penggunaan luxmeter:
- Hidupkan luxmeter yang telah dikalibrasi dengan membuka penutupsensor
- Bawa alat ke tempat titik pengukuran yang telah ditentukan, baikpengukuran untuk intensitas penerangan setempat atau umum.
- Baca hasil pengukuran pada layar monitor setelah menunggu beberapa saatsehingga didapat nilai angka yang stabil.
- Catat hasil pengukuran pada lembar hasil pencatatan untuk intensitaspenerangan setempat
Penerangan Darurat di Perusahaan
Setiap bangunan/ gedung bertingkat atau industri, terutama yang terdapat aktivitas pada malam hari harus menyediakan penerangan darurat. Penerangan darurat bukan hanya digunakan saat kebakaran tetapi untuk menerangi jalan keluar ketika terjadi kondisi darurat lainnya dan kegagalan daya/ listrik atau pencahayaan.
Penerangan darurat sangat penting ketika ada kegagalan pada pencahayaan normal. Diperlukan penerangan yang cukup cerah, menerangi dalam waktu yang cukup lama dengan posisi tertentu, sehingga penghuni gedung dapat dievakuasi dengan aman dalam keadaan darurat. Kebutuhan penerangan darurat ini tergantung pada penilaian risiko yang Anda lakukan.
Setiap penerangan darurat harus mempunyai kekuatan paling sedikit 5 lux dan diletakkan pada tempat-tempat yang tidak mungkin menimbulkan bahaya. Sistem penerangan darurat sebaiknya tersedia pada tempat-tempat berikut:
- Setiap pintu keluar gedung
- Tanda-tanda keluar darurat
- Semua rute keluar darurat
- Lift
- Alat pemadam kebakaran
- Titik/kotak telepon darurat
- Setiap peralatan keselamatan atau mesin yang perlu ditutup dalam keadaan darurat
- Setiap jalur keluar gedung.
Tindakan yang harus dilakukan agar penerangan memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan
Berikut tindakan yang sebaiknya Anda lakukan untuk menciptakan sistem penerangan yang baik di tempat kerja:
- Pencahayaan alami maupun buatan diupayakan agar tidak menimbulkan kesilauan dan memiliki intensitas sesuai dengan peruntukannya
- Kontras sesuai kebutuhan, hindarkan terjadinya kesilauan atau bayangan
- Untuk ruang kerja yang menggunakan peralatan berputar dianjurkan untuk tidak menggunakan lampu neon
- Penempatan bola lampu dapat menghasilkan penyinaran yang optimum dan bola lampu harus sering dibersihkan
- Menghindari penggunaan cat yang mengkilat (glossy paint) pada mesin atau meja dan tempat kerja
- Menggunakan cahaya difusi (cahaya merata) untuk menyediakan atmosfer pekerjaan terbaik
- Memilih tipe dan daya lampu yang tepat untuk ruang atau area kerja. Perihal tipe lampu, pilih tipe fluorescent untuk perkantoran dan tipe high pressure sodium atau metal halide untuk industri/ pabrik. Gunakan lebih banyak lampu dengan daya kecil, daripada menggunakan lebih sedikit lampu dengan daya besar.
- Lakukan modifikasi sistem pencahayaan yang sudah ada (bila diperlukan) seperti mengubah ketinggian lampu berdasarkan objek kerja, mengubah posisi lampu, menambah atau mengurangi jumlah lampu, mengganti jenis lampu, dll.
- Lakukan modifikasi pekerjaan (bila diperlukan) seperti mengubah posisi kerja untuk menghindari bayangan, kesilauan, dan pantulan, membawa pekerjaan lebih dekat dengan mata sehingga objek terlihat jelas, dll.
Selalu ingat, pastikan setiap pekerja mendapatkan tingkat penerangan yang sesuai dengan pekerjaannya sehingga mereka tidak bekerja dengan posisi membungkuk atau memicingkan mata, yang bisa mengakibatkan masalah kesehatan dalam jangka panjang.
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar, saran maupun masukan. Salam K3L :)