Work Permit K3 (Apa Itu, Jenis dan Contoh)
Izin Kerja K3 atau (Safety) Work Permit adalah dokumen izin kerja yang mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan aman dan efisien. Work permit juga bisa dipakai sebagai alat untuk mengidentifikasi sebuah pekerjaan yang akan dikerjakan, potensi-potensi yang dapat membahayakan pekerjaan dan juga sebagai tindakan pencegahan maupun pengendalian potensi bahaya tersebut. Dapat disimpulkan bahwa work permit berfungsi untuk menyatakan tempat atau area kerja yang akan dilakukan sudah aman dan diketahui identifikasi bahaya tahap awal serta tindakan-tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pekerja serta peralatan yang digunakan. Biasanya work permit juga ditambahkan dengan beberapa dokumen pendukung, misalnya Job Safety Analysis (JSA) dan Tool Box Checlist.
Untuk mengeluarkan work permit, perlu meminta dokumen tersebut ke supervisor atau pengawas (pelaksana) pada area kerja yang dianggap berbahaya. Supervisor akan memeriksa atau mengidentifikasi hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan di area kerja. Hal-hal yang biasanya diperiksa yaitu kesehatan pekerja, kelengkapan sarana dan prasarana, kondisi di area kerja, serta berbagai hal yang berkaitan dengan SMK3. Apabila hasil pemeriksaan tak menunjukkan hal-hal yang membahayakan maka work permit wajib ditandatangani oleh pihak berwenang dan pekerja di areka tersebut.
Informasi Work Permit K3
Dalam membuat izin kerja, hal yang perlu diingat adalah memuat prinsip umum namun cukup fleksibel diterapkan pada semua jenis pekerjaan berbahaya. Berikut prinsip-prinsip umum pembuatan izin kerja:
- Bahaya-bahaya yang ada dari pekerjaan rutin harus dikendalikan agar pekerjaan dapat dilakukan dengan aman tanpa izin kerja.
- Tanggung jawab keseluruhan untuk memastikan operasi kerja yang aman harus ditentukan.
- Izin kerja diterapkan pada siapa pun di lapangan termasuk kontraktor.
- Informasi yang diberikan dalam izin kerja harus rinci, detail, dan akurat, harus menyatakan:
- Nama pekerja
- Lokasi pekerjaan dan deskripsi peralatan untuk pekerjaan yang akan dilakukan
- Daftar potensi bahaya dan daftar persiapan, seperti kelengkapan peralatan yang digunakan, pengujian atmosfer, isolasi sumber energi berbahaya, dll.
- Urutan prosedur kerja aman dan tindakan pencegahan yang dilakukan
- Masa berlaku izin kerja.
- Izin kerja diberikan sampai pekerjaan diselesaikan atau dibatalkan oleh pekerja yang mengajukan atau pekerja yang ditunjuk oleh manajemen untuk mengambil alih tanggung jawab, biasanya di akhir shift
- Jika pekerjaan yang direncanakan harus diubah, izin kerja yang ada harus dibatalkan dan membuat izin kerja baru.
- Tanggung jawab dalam rencana kerja harus digambarkan dalam setiap situasi.
- Pada dasarnya, semua tempat kerja terdapat potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja. Untuk itu, perlu adanya upaya pencegahan kecelakaan, salah satunya dengan diberlakukannya izin kerja.
- Dalam izin kerja terdapat formulir izin kerja, personel yang berwenang tanda tangan, dan prosedur kerja aman, maka dengan adanya peraturan ini diharapkan pekerjaan berjalan dengan lancar dan kecelakaan dapat dihindari.
Kapan izin kerja diperlukan?
Izin kerja diperlukan jika:
- Pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor
- Terdapat potensi kekurangan oksigen (oxygen deficiency) atau kadar oksigen berlebih
- Terdapat potensi atmosfer mudah terbakar atau meledak
- Terdapat potensi suhu ekstrem atau tekanan tinggi
- Terdapat paparan bahan kimia berbahaya dan beracun
- Memasuki ruang terbatas
- Bekerja di ketinggian
- Melakukan kegiatan perbaikan, pemeliharaan, atau pemeriksaan instalasi listrik
- Melakukan kegiatan perbaikan atau pemeliharaan peralatan atau di lokasi yang mengandung bahan atau kondisi berbahaya
- Melakukan kegiatan penggalian
- Mengoperasikan alat berat
- Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan mesin berputar atau bergerak
- Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bahan radioaktif
- Melakukan kegiatan penguncian atau isolasi sumber energi berbahaya
Informasi apa saja yang harus tercantum dalam surat izin kerja?
- Surat izin kerja harus memuat beberapa informasi mencakup:
- Nama pekerja (bisa lebih dari satu pekerja)
- Detail lokasi pekerjaan
- Pekerjaan yang akan dilakukan
- Tanggal dan waktu pekerjaan (waktu memulai dan berakhirnya pekerjaan)
- Daftar potensi bahaya
- Daftar persiapan, seperti kelengkapan peralatan yang diperlukan, pengujian atmosfer, isolasi sumber energi berbahaya, dll.
- Detail urutan prosedur kerja
- Tindakan pencegahan yang diperlukan
- Alat pelindung diri yang dibutuhkan
- Peralatan darurat yang dibutuhkan
- Nomor telepon darurat dan lokasi telepon terdekat diletakkan
- Tanda tangan orang yang berwenang/ petugas yang mengeluarkan izin kerja (bisa lebih dari satu)
- Tanda tangan pekerja (bisa lebih dari satu) yang menunjukkan bahwa mereka sudah memahami bahaya yang terlibat dan mengetahui tindakan pencegahan yang harus dilakukan
- Tanggal dan waktu izin kerja dikeluarkan.
Jenis Work Permit K3 :
Izin Kerja Panas (Hot Work Permit)
Surat izin kerja panas diperlukan untuk setiap jenis pekerjaan yang berkaitan dengan penggunaan sumber penyalaan yang dapat menyalakan bahan yang mudah terbakar atau kegiatan yang menuntut pekerjaan panas seperti pemotongan menggunakan api, pengelasan, sandblasting dan pengeboran logam.
Izin Kerja Dingin (Cold Work Permit)
Surat izin kerja dingin diperlukan untuk kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi, perawatan, perbaikan yang sifatnya tidak rutin dan tidak menggunakan peralatan yang menimbulkan api.
Izin Kerja Memasuki Ruang Terbatas (Confined Space Entry Permit)
Surat izin kerja memasuki ruang terbatas diperlukan ketika pekerja dituntut untuk masuk dan menyelesaikan pekerjaan di ruang terbatas. Contohnya seperti pekerja di tanki, vessel, silo, separator, memasuki sewer, bak (pit), lubang galian dengan kedalaman 1,3 meter dan saluran tertutup lainnya.
Izin Kerja Penggalian (Excavation Permit)
Surat izin kerja penggalian diperlukan untuk melakukan pekerjaan penggalian, pembuatan saluran atau pekerjaan penggalian yang membahayakan pipa bawah tanah, kabel listrik, kabel telepon dan sebagainya. Contohnya perbaikan atau pemasangan pipa, perbaikan kabel listrik, telepon dan pemancangan.
Izin Kerja Listrik (Electric Work Pemit)
Surat izin kerja listrik diperlukan ketika akan melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan sistem kelistrikan yang diperkirakan memiliki risiko bahaya sengatan listrik. Contohnya perbaikan atau pemasangan kontraktor, peralatan kontrol, relay panel, power supply, dan electric heater.
Izin Kerja Radiografi (Radiography Permit)
Izin kerja radiografi diperlukan untuk melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan penggunaan peralatan x-ray atau sumber zat radio aktif seperti pekerjaan non destructive testing.
Izin Bekerja di Atas Ketinggian
Izin bekerja di atas ketiggian diperlukan untuk melakukan pekerjaan yang berada pada ketinggian lebih dari 4 meter.
Masa berlaku dari work pemit biasanya tidak lama, izin kerja akan diberikan selama 1 shift atau sekitar 8 jam serta berlaku kurang dari 1 hari. Biasanya rentang waktu diberikannya work permit dair pukul 07.00 – 17.00 atau disesuaikan dengan jam kerja yang berlaku. Jika, kondisi lingkungan berubah seperti adanya pergantian shift atau hujan, maka work permit harus diperiksa kembali.
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar, saran maupun masukan. Salam K3L :)