Katigapedia. Simbol label B3 adalah gambar yang menunjukkan karakteristik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang harus diberikan pada kemasan, kendaraan pengangkut, dan tempat penyimpanan limbah B3. Simbol label B3 memiliki bentuk dasar bujur sangkar yang diputar 45 derajat sehingga membentuk belah ketupat berwarna dasar putih dan garis tepi tebal berwarna merah. Di dalam belah ketupat, terdapat gambar yang sesuai dengan sifat limbah B3, seperti mudah meledak, pengoksidasi, mudah menyala, korosif, beracun, infeksius, radioaktif, reaktif, dan lain-lain. Simbol label B3 juga dapat mencantumkan tulisan yang menjelaskan sifat limbah B3 tersebut.
Label limbah B3 adalah tulisan yang berisi informasi mengenai penghasil, alamat penghasil, waktu pengemasan, jumlah, dan karakteristik limbah B3. Label limbah B3 harus dilekatkan pada kemasan limbah B3 dengan ukuran minimal 15 cm x 20 cm. Label limbah B3 harus tahan lama, terlihat dengan jelas, berwarna kontras, dan tidak tumpang tindih dengan simbol, label, dan penanda lainnya.
Pemberian simbol dan label limbah B3 diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No 14 tahun 2013 tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Pemberian simbol dan label limbah B3 bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan limbah B3 agar dapat dikelola dengan baik dan benar serta tidak membahayakan manusia dan lingkungan.
Simbol Label B3 Beracun
Simbol Label B3 Iritan
Simbol Label B3 Karsinogenik (Kanker)
Simbol Label B3 Korosif
Simbol Label B3 Mudah Meledak
Simbol Label B3 Mudah Menyala
Simbol Label B3 Mudah Teroksidasi
Simbol Label B3 Tabung Bertekanan
Simbol Label B3 Pencemaran Lingkungan
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga artikel Stiker Simbol Label B3 dari Katigapedia ini berguna. :)
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar, saran maupun masukan. Salam K3L :)